PEKANBARU (RA) - Sulitnya penyelesaian lahan Pasar Cik Puan dengan Pemerintah Provinsi Riau selama ini dikaitkan sebagian kalangan dengan sulitnya kelanjutan pembangunan Mal dan Hotel di kawasan Riau Town Square (Ritos) milik Pemvrov Riau. Bahkan ada dugaan tukar guling keduanya adalah keinginan salah satu pihak harus dilakukan antara Pasar Cik Puan dan Ritos tersebut.
Menanggapi hal ini, Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT saat di konfirmasi reporter RiauAktual.com pada Kamis (28/2/2013) membantah isu murahan tersebut. Bahkan Firdaus mengatakan keduanya antara Ritos dan Pasar Cik Puan tidak ada kaitan sama sekali.
"Tidak ada kaitan sama sekali masalah Ritos itu murni karena mereka belum melengkapi persyaratan izinnya. Jangan dikaitkan dengan Cik Puan lah," ujar Firdaus dengan sedikit nada tinggi.
Bahkan menurut Firdaus jika Ritos sudah melengkapi semua izin yang dipersyaratkan Pemko akan mengeluarkan IMB. "Jadi tidak ada saling sandera," tandasnya lagi.
Kepala Distaruba Kota Pekanbaru saat di konfirmasi terkait izin Ritos, Fidaus CES mengakui hingga saat ini pihaknya belum menerima persyaratan untuk izin pembangunan Ritos. "Sampai sekarang kami belum menerima dan bahkan syarat Amdal, Amdal lalin Ritos belum masuk ke kantor kami," tegasnya.
Bahkan ia mengatakan baru ada izin prinsip saja yang kini dimiliki Ritos. Bahkan ia tidak bisa memastikan apakah Ritos masih akan dilanjutkan pembangunannya atau tidak. "Sejauh ini ada sinyal tampaknya untuk kelanjutan pengurusan izin Ritos. Kita menunggu saja kalau dia datang dengan syaratnya kita proses," tandasnya.
Laporan: Ver
Editor: Riki
